Muharram adalah awal bulan di tahun kalender hijriyah. Orang jawa menyebutnya dengan bulan Suro. Sebagian orang jawa meyakini bahwa bulan Muharram atau bulan Suro adalah bulan keramat. Bulan Suro menjadi pantangan bagi Sebagian besar orang jawa untuk mengadakan kegiatan atau perayaan moment tertentu. Misalnya, pelaksanaan hajatan entah itu hajatan pernikahan ( walimatul urusy ) maupun sunatan (walimatul khitan). Sebagian besar masyarakat menghindari melakukan hajtan agar terhindar dari celaka. Termasuk dalam hajat khitan.
Sebagian besar orang jawa yang percaya bahwa sunat di bulan Muharram atau Suro bisa mendatangkan musibah bila dilakukan. Sementara sunat untuk pribadi saat bulan Suro tidak dianjurkan oleh sebagian pihak, meski sunat sejatinya perintah dari Nabi. Kembali lagi pada kepercayaan masing-masing, karena pada dasarnya semua hari adalah baik. Jika kondisi anak sehat, orang tua siap, maka sunat bisa dilaksanakan.
Banyak orang tua lebih cenderung memilih hari yang sesuai weton untuk melaksanakan sunat. Hal tersebut hanya karena sebatas untuk mempermudah mengingat momen spesial yang dilakukan sekali seumur hidup.
Untuk pemilihan hari sunat lebih baik dikonsultasikan kepada keluarga terdekat, agar sesuai dengan kondisi serta kenyamanan bersama. Sekali lagi, sunat kapanpun bisa. Tidak ada pantangan maupun larangan pada hari tertentu.
Berani Khitan Hebat!!
Jangan lupa untuk follow
@rumahkhitanan
#rumahsunatpurwodadi#khitanpurwodadi#sunattanpasuntik#khitangrobogan #kliniksunatpurwodadi#sunatdewasa#aqiqahpurwodadi#sunatdemak#khitansemarang #infogrobogan#sunatjogja#sunatbayi#islamiccenterpurwodadi#sditalfirdaus#sunatalisklamp#sunatmodern#sunatanak#sunatdewasa#sunatklaten#sunatsemarang#khitanstapler#khitanmodern#Rumahkhitanandrbayu#rumahsunatdrbayu